Sambas Zona Merah, Kadiskes: Jam Operasional Cafe dan Keramaian di Batasi

Editor: Redaksi

 



Sambasnews.com (SAMBAS)-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan dari hasil rapat bersama dengan satgas Covid-19 diambil beberapa kebijakan selama Sambas di Zona Merah Covid-19. 

Kata dia, saat ini Satgas akan menutup sekolah dan tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan masa. 

"Beberapa kebijakan yang diambil adalah menutup sementara sekolah, penutupan sementara tempat wisata, membatasi jam operasional cafe-cafe dan membatasi keramaian termasuk saprahan," ujar Kadis, Rabu (4/8). 

Penerapan kebijakan itu sebut Fattah, akan dilakukan selama Kabupaten Sambas masih berada dalam zona merah. 

"Sampai berubah dari zona merah ini," katanya. 

Untuk pembatasan jam operasional cafe-cafe dan tempat usaha lainnya kata dr Fatah akan ditindaklanjuti dengan surat edaran yang akan segera dikeluarkan oleh pemerintah daerah. 

Sementara itu, untuk penyekatan lalu lintas ungkap dr Fatah akan dilakukan di perbatasan Singkawang-Sambas. Sementara itu, untuk di dalam kota Sambas sendiri kata dia belum akan dilakukan. 

"Untuk di pintu masuk Semelagi,  Kecamatan Selakau perbatasan Singkawang dan Sambas disekat. Selain itu, juga akan dilakukan operasi yustisi, dan Monitoring ke posko Desa," tuturnya. 

"Sedangkan untuk aktifitas di beberapa pasar induk di Kabupaten Sambas masih di perbolehkan, hanya saja kita minta agar pedagang memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat," tegas Fattah. 

Share:
Komentar

Berita Terkini