Polsek Tebas Ungkap Kasus Pencurian, 12 Unit Sepeda Motor Disita Dari Pelaku

Editor: Redaksi

 

Dua residivis curanmor dan satu penadah curanmor yang berhasil yang amankan oleh Polsek Tebas, Jumat (24/09/2021)

Sambasnews.com (TEBAS)-Anggota Kepolisian sektor Tebas Polres Sambas menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor  dan satu orang penadah sepeda motor hasil curian, Jumat (24/09/2021). Penangkapan dilakukan dalam penggrebekan, yang dipimpin oleh Kapolsek Tebas IPTU Ambril pada tiga lokasi penangkapan yang berbeda.

Dari hasil pengumpulan barang bukti, sedikitnya 12 unit sepeda motor berhasil diamankan terkait kasus pencurian tersebut.

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala melalui Kapolsek Tebas IPTU Ambril saat menggelar press release di Mapolsek Tebas mengatakan, kerja keras anggota Polsek Tebas dalam 24 jam berhasil mengungkap pencurian sepeda motor pada 12 kejadian.

"Berkat kerja keras semua anggota Polsek Tebas, baik anggota Reskrim, Intel, kita bisa mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor pada 12 tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kapolsek, Jumat malam (24/09/2021).

Disebutkan oleh Kapolsek, tindak pencurian sepeda motor telah dilakukan oleh tersangka yang merupakan residivis. Dan telah dilakukan oleh kedua tersangka dalam waktu tiga bulan terakhir, dengan jumlah kendaraan yang dicuri sebanyak 12 unit.

Kapolsek mengungkapkan, dua orang pelaku pencurian berinisial RU dan YU merupakan residivis yang telah empat kali melakukan kejahatan serupa. Dan dengan pelaku penadah barang curian berinisial JU.

"Untuk daftar pencarian orang (DPO) dari kasus pencurian tersebut, masih kita kejar tiga orang. Identitas DPO juga sudah kami kantongi," kata Kapolsek.

"Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang akan kami kejar hingga berhasil kami tangkap," tegas Kapolsek.

Dikemukakan oleh Kapolsek, tindak pencurian terjadi akibat kelalaian dari pemilik kendaraan.

"80 persen kasus pencurian motor disebabkan kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri, kelalaian tersebut berupa kunci kontak masih menempel di kendaraan yang di curi tersebut.

Untuk Kapolsek menghimbau masyarakat kecamatan Tebas, untuk selalu waspada dan tidak lagi meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel di kendaraan.

"Dengan meninggalkan sepeda motor dalam keadaan masih terdapat kuncinya, telah memberikan kesempatan kepada pelaku pencurian. Maka dari itu, pastikan saat meninggalkan kendaraan bermotor dalam keadaan terkunci. Dan selalu mencabut kunci kontak dari kendaraan," tegas Kapolsek.



Share:
Komentar

Berita Terkini