![]() |
| Bupati Sambas H Satono melantik dan mengukuhkan 91 Pejabat dilingkungan Pemkab Sambas. |
Sambas - Bupati Sambas H Satono, melantik dan mengukuhkan 91 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, di aula utama kantor Bupati Sambas, Rabu (11/02/2026).
Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Pejabat Fungsional, serta pejabat dengan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas.
Bupati Satono dalam kesempatan tersebut mengatakan pelantikan dan pengukuhan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran birokrasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pelantikan dan pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, disiplin, dan loyalitas,” ujar Bupati Satono, Rabu.
Pentingnya disiplin aparatur sipil negara kata Satono, dalam menjalankan tugas serta loyalitas terhadap organisasi dan kepentingan masyarakat.
"Disiplin menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Bupati.
“Saya minta kepada seluruh pejabat yang dilantik agar senantiasa menjaga disiplin kerja, mematuhi aturan yang berlaku, serta menunjukkan loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban,” katanya.
Atas jabatan tersebut Bupati berharap agar pejabat yang telah di lantik, dapat bekerja secara profesional, dengan penuh dedikasi, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
"Jabatan yang diberikan, merupakan kepercayaan negara yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun moral kepada masyarakat," katanya.
