![]() |
| Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar bersama Bupati Sambas H Satono menerima LKPD tahun 2025 dari BPK RI |
Sambas - Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
"Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025," ujar H Abu Bakar, Senin (25/05/2026).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI kata Ketua DPRD, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
"Capaian WTP menjadi bukti transparansi, akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Ketua DPRD juga Sambas juga memberikan apresiasi terhadap kinerja BPK RI Perwakilan Perwakilan Kalbar, yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik dan profesional.
"Terima kasih kepada BPK RI, karena telah kembali memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025," katanya.
Predikat WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut kata Legislator Gerindra ini, menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sambas.
Abu Bakar menyebutkan, DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keuangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersih, tertib dan transparan.
"Pencapaian WTP menjadi bukti nyata Pemerintah Daerah, telah menyajikan laporan keuangan dengan wajar dan mematuhi standar akuntansi pemerintahan. DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan tata kelola keuangan lebih tertib dan transparan," kata Ketua DPRD Sambas.
Untuk diketahui, predikat WTP disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
LHP atas LKPD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, Kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar dan Bupati Sambas, H Satono.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan BPK Provinsi Kalbar ini di hadiri oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat serta tamu undangan yang lainnya.
