Tangkap Pengedar Sabu di Tebas Kuala, Polisi Sita 2,56 gram Sabu dan Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah

Editor: Redaksi
Barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkoba di Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. 


Sambas - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pria berinisial RA yang diduga bandar narkoba dan merupakan target operasi dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026, di sebuah rumah di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas Jumat dini hari (16/10/2026).

Dalam penangkapan yang dilakukan tersebut, turut diamankan tiga paket sabu dengan berat bruto 2,56 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Kapolres Sambas, AKBP Sanny Handityo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

"Informasi tersebut menjadi dasar bagi personel Satresnarkoba, untuk melakukan penyelidikan hingga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas.

Menindaklanjuti informasi itu katanya, personel Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah yang menjadi lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan.

‎"‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,56 gram," katanya. 

"Polisi juga menyita uang tunai dengan nilai yang tercatat dalam laporan sebesar Rp51,3 juta, satu unit telepon genggam, sejumlah plastik klip kosong, botol bekas lem, dan kotak bekas obat mata," sambungnya.

Menurut Kasi Humas, Polres Sambas terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika melalui penyelidikan, penindakan, dan pengembangan perkara sesuai prosedur hukum. 

"Dukungan masyarakat dinilai penting, untuk membantu kepolisian mengidentifikasi dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar," kata Sadoko.

"‎Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan informasi yang dapat membantu pengungkapan tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian. Polres Sambas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda," katanya.


Share:
Komentar

Berita Terkini