Ketua Komisi II Soroti Dampak Bangkai Kapal di Pelabuhan TPI

Editor: Redaksi
Konsultasi komisi II DPRD Kabupaten Sambas di Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat.


Sambas - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti mengatakan, keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Sambas dapat menjadi satu diantara sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu juga, kehadiran TPI dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat di sekitar lokasi TPI.

Hal tersebut disampaikan oleh Melani Astuti, menyikapi tata kelola TPI di Kabupaten Sambas yang telah di konsultasikan DPRD ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

"TPI yang dikelola juga diharapkan dapat menjadi sumber Pendapatan Daerah melalui  pajak retribusinya dan juga dapat memberikan ruang pekerjaan bagi masyarakat sekitar TPI atau pelabuhan," kata Melani Astuti, Selasa (23/04/2024).

Ketua komisi II juga meminta pihak terkait untuk menertibkan kapal motor yang banyak tenggelam dan rusak di perairan sekitar pelabuhan TPI. 

"Dari kunjungan kerja yang telah kita lakukan di lapangan, keberadaan kapal yang tenggelam dan rusak tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas di sungai. Dapat menyebabkan pendangkalan sungai serta mengganggu keindahan sungai. Terutama di pelabuhan TPI di perairan sungai Selakau dan Pemangkat," katanya.

"Untuk itu kita meminta kepada pihak yang berwenang, agar dapat menertibkan kapal motor yang telah tenggelam dan rusak tersebut," kata Melani Astuti.

Share:
Komentar

Berita Terkini