Bupati Serahkan Buku Tabungan Bedah Rumah Swadaya Warga Galing

Editor: Redaksi
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili didampingi Camat Galing serahkan buku tabungan

Sambasnews.com (SAMBAS)- Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, melakukan penyerahan  buku tabungan Bantuan Rumah Swadaya (BRS), tahun 2020 kepada masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Galing, Senin (13/7).

Dikatakan oleh Atbah, BRS merupakan program pemerintah pusat, melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bantuan tersebut berupa stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang Perumahan dan Pemukiman.

Atas bantuan kepada masyarakat di kecamatan Galing tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalimantan Barat.

Bupati juga mengajak masyarakat penerima manfaat program bantuan, bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta A'la.

Bupati mengingatkan, agar berterima kasih kepada Presiden atas bantuan itu.

"Jadilah pribadi yang pandai bersyukur, insyaAllah nikmat semakin bertambah. Terima kasih pak Presiden, Pak Menteri, Pak Gubernur, Kabupaten Sambas mendapat perhatian lebih dengan adanya bantuan ini," tegas Bupati.

Kepala dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, Eko Susanto mengatakan, total penerima BRS Tahun 2020 ini adalah Sebanyak 138 Unit dengan Besaran bantuan sebesar 17 juta 500 ribu rupiah per unit.

Jumlah tersebut menurut Kadis meliputi Rp 15 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang bangunan.

"Total Dana Kegiatan BRS tahun 2020 ini sebesar 2 milyar 415 juta rupiah," tutur Eko Susanto.

Penyaluran dana BRS kepada penerima bantuan dijelaskan Kadis,  dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.

Bank penyalur sebutnya, menerbitkan buku tabungan atas nama penerima bantuan.

"Ini tidak boleh diuangkan, khususnya untuk material, Pelaksanaan dilapangan di bantu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan baik dalam hal memverifikasi Calon Penerima Bantuan, Pembuatan Proposal,
RAB, hingga Pelaporan," terang dia.

Diketahui sebanyak 138 warga Galing tersebut tersebar di Enam desa di kecamatan Galing. Terdiri atas Desa Tri Kembang 30 Penerima Manfaat, Desa Sijang 18 Penerima Manfaat, Desa Galing 30 Penerima Manfaat, Desa Ratu Sepudak 15 Penerima Manfaat, Desa Trigadu 25 Penerima Manfaat, Desa Teluk Pandan 20 Penerima Manfaat.
Share:
Komentar

Berita Terkini