PT CAS Gelar Sosialisasi dan Klarifikasi Pembangunan PKS di Galing

Editor: Redaksi

 

Sosialisasi dan klarifikasi PT CAS terkait pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Galing. 

Sambas - PT Cemerlang Andalan Sawit (CAS), yang akan membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Sungai Palah Kecamatan Galing Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi dan klarifikasi di gedung olahraga Desa Galing Kecamatan Galing, Kamis (16/04/2026). 

Sosialisasi dihadiri oleh sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Galing, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan, tokoh masyarakat Desa Sungai Palah, unsur Forkopincam Kecamatan Galing, Kadis DPMPTSP, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas. 

Kepala Desa Sungai Palah, Mahrus Manudi mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah digelar di aula pertemuan Desa Sungai Palah beberapa waktu yang lalu. 

"Menindaklanjuti pertemuan di aula Desa Sungai Palah, jadi dalam pertemuan ini hadir pihak yang dapat lebih banyak menjelaskan terkait dampak lingkungan, dan untung rugi dari didirikannya pabrik kelapa sawit PT CAS, " ujar Mahrus, Kamis (16/04/2026). 

Mahrus dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada sejumlah peserta sosialisasi dan klarifikasi yang hadir mengikuti kegiatan tersebut. 

"Terima kasih kepada semua yang hadir, yang mungkin disebabkan kehadiran di sini harus meninggalkan kesibukan yang lainnya, sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya," katanya. 

Perwakilan PT CAS, Idris mengungkapkan, proses rencana pembangunan PT CAS di Desa Sungai Palah Kecamatan Galing sudah di mulai sejak bulan Oktober 2025 lalu. 

"Kegiatannya hampir sama seperti ini, namanya konsultasi publik, yang dilaksanakan pada 14 Oktober 2025 dengan perwakilan tiga desa," ungkap Idris. 

Terkait tiga desa yang diundang, Idris menyebutkan, karena secara kajian penentuan wilayah studi untuk Amdal, desa yang terdampak tiga desa tersebut. 

"Desa yang terdampak langsung maupun tidak langsung yaitu tiga desa, Desa Sungai Palah, Desa Sijang dan Desa Sagu," kata Idris. 

Kemudian lanjut Idris, dilanjutkan pada kerangka acuan, dalam menentukan wilayah studi. 

"Dalam hal wilayah studi ini, masih tetap tiga desa, kemudian dilanjutkan dengan sidang teknis. Dan terakhir sidang komisi, dimana juga ada perwakilan dari tiga desa," katanya. 

"Jadi pada dasarnya kegiatan ini secara tidak langsung dipertanyakan oleh pihak menejemen. Karena Amdal sudah keluar, " katanya. 

Idris mengatakan, kepada pihak menejemen perusahaan bahwa ada inisiasi dari masyarakat yang mengatasnamakan forum peduli lingkungan. 

"Secara prosedur kita sudah lakukan, namun karena ini memikirkan dan mengambil nilai positif. Jadi kita ambil positifnya, dan ucapan terimakasih dari pihak menejemen kepada forum peduli lingkungan," katanya. 

Idris menambahkan, ketika nanti PT CAS telah berdiri, kontrol juga dapat dilakukan oleh tim eksternal seperti forum peduli lingkungan tersebut. 

"Secara tidak langsung kami apresiasi niat baiknya, namun perlu saya garis bawahi, mungkin forum ini dapat kita tempatkan sesuai posisinya," kata Idris. 

"Jadi apapun yang kita sampaikan pada hari ini bisa membawa mufakat yang baik, terutama secara khusus untuk Kecamatan Galing," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini