DPRD Gelar Paripuna Raperda Perubahan 2020

Editor: Redaksi

 

Sambasnews.com (SAMBAS)- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sambas, menggelar sidang paripurna terkait Penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda APBD perubahan tahun 2020, Senin diruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas.

Ketua DPRD kabupaten Sambas, H Abu Bakar memimpin sidang yang dihadiri Bupati Sambas, Sekda dan unsur Forkopimda serta sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Sambas.

Ketua DPRD mengatakan paripurna yang dilaksanakan merupakan hasil rapat bersama legislatif dan eksekutif, yang membahas Raperda perubahan anggaran daerah, 

"Rapat paripurna dimulai pada hari ini dan akan berakhir 11 September mendatang," ujar Abu Bakar.

Disebutkan jika undang-undang mengatur DPRD mempunyai fungsi anggaran, tentang pemerintahan daerah, juga membahas peraturan daerah tentang perubahan APBD.

"Tentunya tugas kami sebagai lembaga, menyetujui dan mengawasi anggaran APBD induk maupun perubahan tetap kami laksanakan, dengan keterbatasan anggaran kegiatan yang bisa dilaksanakan tentunya kita sangat prihatin dengan kondisi ini," katanya. 

"Pemerintah daerah tetap berupaya, mana yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan di APBD perubahan. Tentunya kita tetap mendukung dan tetap mengawasi, mudah-mudahan dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki. Kita tetap bisa membangun apa yang ingin kita laksanakan sesuai dengan visi misi Bupati kita," jelas Abu Bakar.

Disebutkan oleh ketua DPRD, setelah penyampaian penjelasan Bupati terkait Raperda APBD perubahan tahun 2020. Akan kembali dilanjutkan sidang paripurna, untuk mengetahui pandangan fraksi yang ada di DPRD kabupaten Sambas.

"Setelah hari ini, akan kembali digelar sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait penyampaian Bupati hari ini terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020," ucap ketua DPRD.


Share:
Komentar

Berita Terkini