Dewan Sambas Pelajari Tata Kelola Hasil Pertanian Kubu Raya, Tinjau Managemen Poktan Krida Telaga II

Editor: Redaksi

 

Ketua dan anggota DPRD kabupaten Sambas dalam kunjungan kerja di Poktan Telaga II kabupaten Kubu Raya


Sambasnews.com (KUBU RAYA)-Legislatif Kabupaten Sambas berupaya mendukung Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memajukan sektor pertanian. Dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas tersebut, dilakukan dengan kunjungan kerja ke kabupaten Kubu Raya. 

DPRD Kabupaten Sambas, bersilaturahim dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya dan Sekretariat Kelompok Tani Krida Telaga II Kubu Raya. 

Ada beberapa point penting dalam silaturahim Wakil Rakyat Kabupaten Sambas dengan Pihak Pertanian dan Poktan itu. Diantaranya, legislatif melihat langsung tata kelola pihak kelompok tani krida telaga II Kubu Raya dan program kegiatan serta kebijakan yang telah dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya. 

Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I mengatakan, banyak informasi penting yang didapat dari kunjungan kerja ke Kubu Raya ini. Kata Ketua DPRD, banyak ide-ide dan program yang dapat replikasi untuk Sambas. "Alhamdulillah, banyak masukan buat kami terkait pengelolaan pertanian yang telah dilakukan pihak Kubu Raya. In Syaa Allah informasi-informasi itu bermanfaat bagi pembangunan pertanian kabupaten Sambas khususnya," ujar Ketua DPRD, Jumat. 

H Abu Bakar tertarik pada penguatan management pasar hasil panen kelompok tani. Dikatakan Ketua DPRD, tidak jauh yang pernah dilakukan pemerintah daerah kabt satmbas, terkait menciptakan pasar buat petani. "Kita tertarik dengan kerjasama yang dilakukan pemda melalui dinas dengan kelompok tani, terutama kerjasama mengenai adanya arahan untuk para Pegawai membeli beras petani setempat," jelas Ketua DPRD. 

Wakil Ketua I DPRD, Ferdinan Syolihin mengatakan, Legislatif bersama Pemda Kabupaten Sambas memberikan perhatian penuh pada pembangunan pertanian. Terbaru, sebut Ferdinan, telah dikeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan. 

"Perda tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dan Legislatif dalam memproteksi ketersediaan lahan pertanian kedepannya," tutur Ferdinan Syolihin. 

Menyinggung silaturahim bersama dinas ketahanan pangan dan pertanian dan Poktan Krida Telaga II Kubu Raya, Ferdinan menyebutkan tertarik terhadap management atau tata kelola yang dilakukan dua lembaga itu dalam menggeliatkan sektor pertanian mereka. 

"Kita sudah mengambil langkah strategis agar kedepannya lahan pertanian kita tidak tergerus, inovasi kelompok tani yang kita peroleh, akan kita dorong bagaimana unit kerja di pemda sambas nantinya juga dapat menerapkannya menyesuaikan dengan kearifan lokal yang ada," terang Ferdinan Syolihin. 

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Eliandri mengatakan ada hal yang menarik dari silaturahim antara wakil rakyat kabupaten Sambas dengan pihak Kubu Raya. Disebutkan Eliandri, kedepannya langkah yang diperlukan adalah membentuk produk hukum atau regulasi yang nantinya mengatur dengan tegas terkait kepastian pasar bagi petani. 

"Kedepannya memang ada produk hukum yang harus dibuat dalam rangka membangun kerjasama pemasaran produk antara kelompok tani dan pengelola kegiatan," kata Eliandri. 

"Yang menarik disini adalah model kerjasamanya, dimana ada jaminan harga beli untuk petani. Nah ini memang menjadi pekerjaan bersama kedepannya agar pertanian kabupaten Sambas meningkat dan petani semakin sejahtera," ungkap Eliandri.

Share:
Komentar

Berita Terkini