Dapat Kiriman Narkotika Prangko Dari Jakarta, Pemuda di Pemangkat Di Ringkus Polisi

Editor: Redaksi

 

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan satuan Resnarkoba Polres Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)-Satuan narkoba Polres Sambas menangkap seorang pria berinisial NR (22), warga desa Pemangkat Kota kecamatan Pemangkat kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala mengatakan, jika narkotika  berbentuk prangko ini juga dikenal dengan nama lysergic acid diethylamide (LSD).

Penangkapan terhadap NR menurut Kapolres, berawal dari laporan masyarakat adanya pengiriman narkotika jenis LSD menggunakan jasa pengiriman dari Jakarta.

"Penangkapan di lakukan di sebuah rumah yang beralamat Dusun Tanjung Batu desa Pemangkat Kota  Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Pada hari Jumat 1 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 wib," ujar Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Wismo Harjanto, Rabu (6/10).

Kapolres mengungkapkan, penangkapan terhadap NR berawal dari laporan masyarakat, adanya pengiriman barang melalui jasa pengiriman barang bahwa NR ada memesan barang narkotika jenis LSD.

"Kemudian Petugas Kepolisian melakukan CD (Control Delivery), dengan menyamar sebagai pegawai pengiriman barang. Dibantu petugas jasa pengiriman barang untuk mengantar ke rumah NR, yang beralamat Dusun Tanjung Batu desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas," jelas Kapolres.

Atas kejadian tersebut lanjut Kapolres, terhadap tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut.

"Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu lembar kertas yang terdiri dari 10 (Sepuluh) Keping Narkotika jenis LSD yang terbungkus plastik klip dengan berat Brutto 1,36 Gram. Kemudian juga diamankan satu buah  buku komik yang terbungkus plastic warna ungu, satu lembar resi pengiriman jasa barang dengan penerima NR," kata Kapolres.

Share:
Komentar

Berita Terkini