DPRD Sambas Sosialisasi Tiga Buah Rancangan Perda

Editor: Redaksi

 

Sosialisasi tiga buah Raperda kabupaten Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)-DPRD kabupaten Sambas mensosialisasikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Sambas, yang akan di tetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Sambas.

Sosialisasi yang digelar di ruang sidang utama DPRD kabupaten kabupaten Sambas, dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD kabupaten Sambas, unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan mahasiswa dari dua perguruan tinggi dikabupaten Sambas.

Wakil Ketua I DPRD kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin mengatakan sosialisasi Raperda dilakukan untuk menerima masukan dan saran sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda kabupaten Sambas.

"Tiga Buah Raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan merupakan Raperda inisiatif DPRD kabupaten Sambas, sedangkan Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, dan Raperda tentang persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi merupakan usulan pemerintah kabupaten Sambas," ujar Ferdinan Syolihin, Senin.

Sosialisasi tiga buah Raperda tersebut berlangsung alot, lantaran beberapa poin yang diminta oleh peserta sosialisasi untuk dijelaskan secara rinci.

Selain itu, kehadiran mahasiswa yang sedang menggelar aksi damai juga turut dipersilakan untuk mengikuti sosialisasi.

Perwakilan mahasiswa dalam kesempatan tersebut menyampaikan kekecewaan lantaran kurang dilibatkan dalam sosialisasi tersebut, terutama Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.

Namun demikian, sosialisasi tiga Raperda tersebut berlangsung dengan tertib dan selesai sesuai dengan ketentuan.

"Setelah disosialisasikan hari, akan di paripurnakan untuk menetapkan sebagai Perda. Kita bahas bersama semua anggota DPRD dan Bupati dalam sidang paripurna istimewa, baru kemudian ditetapkan sebagai Perda kabupaten Sambas," tutup Ferdinan.

Share:
Komentar

Berita Terkini