Anggota DPRD: Pemekaran Desa Argapura dan Sapak Hulu Trans Akan Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Editor: Redaksi

 

Peresmian desa Argapura oleh Bupati Sambas H Satono 

Sambasnews.com (SAMBAS)-Anggota DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hapsak Setiawan, mengapresiasi Pemda Sambas yang telah meresmikan desa Argapura dan desa Sapak Hulu Trans di kecamatan Subah Kabupaten, Jumat lalu (14/10/2022)

Politisi PPP asal kecamatan Subah ini menilai, dengan telah diresmikannya dua desa tersebut maka jumlah desa di kabupaten Sambas bertambah dari 193 menjadi 195, dan untuk di kecamatan Subah dari 11 menjadi 13 desa.

“Saya mengapresiasi pemkab Sambas yang telah meresmikan desa Argapura dan Sapak Hulu Trans, ini merupakan usaha bersama terutama bupati Sambas dan termasuk desa yang ingin dimekarkan terlebih masyarakat yang sangat mendukung proses pemekaran tersebut,” ujar Ahmad Hapsak Setiawan, Minggu.

Diungkapkan oleh legislator PPP ini, jika pasa awalnya memang agak susah untuk melakukan pemekaran setelah terbit undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa dan moratorium.

"Namun berkat usaha dan upaya yang terus dilakukan, sehingga usulan pemekaran ini disetujui oleh Mendagri. Beberapa waktu lalu juga, Bupati Sambas H Satono telah menerima kode desa yang langsung diserahkan oleh wakil menteri dalam negeri,” kata Hapsak. 

Dengan telah diresmikannya dua desa tersebut lanjut Hapsak, maka akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

"Dan yang pasti akan berdampak pada tingkat kebahagian dan kesejahteraan warga desa baru tersebut," katanya.

”Banyak dampak positif yang akan didapatkan dari pemekaran dua desa tersebut, terutama untuk memudahkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat juga akan dapat meningkat,” tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini