Tanggapi Pandangan Umum DPRD Sambas, Sekda Bacakan Jawaban Bupati atas PU Fraksi

Editor: Redaksi

 

Rapat paripurna jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (20/10/2022).

Sambasnews.com (SAMBAS)-DPRD kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna dengan agenda tanggapan atau jawaban Bupati Sambas, atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD menanggapi penyampaian Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas, Kamis (20/10/2022).

Paripurna Jawaban Bupati Sambas tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin SE, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Suriadi. 

Jawaban Bupati Sambas atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sambas sehari sebelumnya tersebut, dibacakan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir H Fery Madagaskar MSi. 

Sekda mengemukakan bahwa Bupati maupun Wabup terdapat Agenda Dinas Luar. Saat menyampaikan jawaban, Sekda menyampaikan apresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sambas. 

"Terima kasih kepada pimpinan sidang serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi, atas usul, kritik, serta saran atas Raperda yang dibahas," ujar Sekda Sambas. 

Ia berharap ketiga raperda tersebut bisa memberikan dampak yang positif bagi pembangunan kabupaten Sambas. Sekda memaparkan beberapa hal yang menjadi perhatian Fraksi DPRD Kab Sambas dalam Pemandangan Umum Fraksi.  

"Kita berharap, ketiga Raperda ini nantinya bisa memberi dampak yang lebih baik untuk pembangunan kabupaten Sambas serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ungkap Sekda. 

Ferdinan Syolihin, mengapresiasi Jawaban Bupati Sambas atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kab Sambas. Wakil Ketua I DPRD Kab Sambas tersebut berharap, arahan Sekda kepada OPD agar dalam pembahasan bersama ketiga Raperda tersebut nantinya, memberikan masukan serta pembahasannya lancar. 

"Terima Kasih atas perhatian Sekretaris Daerah, telah memerintahkan Kepada OPD terkait untuk berperan aktif mengikuti setiap rangkaian pembahasan Raperda ini," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini