Harmonisasi Dua Raperda Kabupaten Sambas di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar

Editor: Redaksi

 

Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar saat berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar.

Sambas - Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat telah menggelar rapat pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, Selasa lalu. 

"Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Kalimantan Barat, Dr Muhammad Tito Andrianto SH MH langsung memimpin rapat tersebut. Saya dari DPRD Kabupaten Sambas hadir bersama  para wakil ketua DPRD, Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Sambas," ujar Abu Bakar, Sabtu (15/6/2024). 

Menurut Abu Bakar, terdapat dua rancangan Peraturan Daerah yang dibahas Kemkumham Kalbar bersama DPRD Kabupaten Sambas.

"Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Sambas, dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Penyelenggaraan Perpustakaan," kata Abu Bakar. 

"Rapat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat kemarin sebagai tindak lanjut dari kanwil atas surat DPRD Kabupaten Sambas yang mengajukan dua raperda sebagai bahan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan konsepsi harmonisasi perancangan Perda," kata Ketua DPRD Sambas. 

Ketua DPRD menjelaskan, dua raperda dimaksud merupakan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sambas. Pada pertemuan itu katanya, hadir dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, seperti dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perpustakaan Kabupaten Sambas.

"Dengan harmonisasi ini, kita harapkan raperda inisiatif DPRD ini nantinya memenuhi kaidah-kaidah penyusunan Raperda. Sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas," kata Abu Bakar. 

Share:
Komentar

Berita Terkini