Wakil Ketua DPRD kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin usai melaporkan akun di media sosial kepada satuan Reskrim Polres Sambas, Kamis (7/11/2024). |
Sambas - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin, melaporkan akun Facebook dengan inisial WD, lantaran telah menampilkan konten tidak senonoh dalam sebuah komentar di postingan akun Facebook milik teman Ferdinan Syolihin berinisial AM.
"Kita melaporkan akun WD tersebut ke Polres Sambas karena telah menyebarkan video hasil editan yang tidak senonoh di akun Facebook teman saya dalam kolom komentar," ujar Ferdinan, Kamis (7/11/2024).
Ferdinan menegaskan, dirinya harus menjelaskan bahwa apa yang ditampilkan oleh akun WD dalam komentar tersebut adalah tidak benar dan ada upaya pencemaran nama baik.
"Kenapa saya laporkan hari ini, saya ingin menyampaikan. Bahwa apa yang ditampilkan pelaku adalah tidak benar," katanya.
"Sekilas saya komunikasi dengan Bapak Kasat Reskrim, bahwa itu adalah hasil editan. Tapi ini sudah saya laporkan, dan sudah meminta kepada Polisi di Polres Sambas untuk segera menangkap pelakunya," kata Ferdinan.
Penangkapan terhadap pelaku menurut Ferdinan harus dilakukan, agar tidak ada lagi korban di masa yang akan datang.
"Karena hal seperti ini bisa saja terjadi di kemudian hari, dan dapat menimpa siapa saja," katanya.
Ditambahkan oleh Ferdinan, jika hal tersebut adalah suatu fitnah dan dapat dimasukan dalam pelanggaran terhadap undang-undang ITE.
"Menyampaikan dan menyebarkan sesuatu yang tidak ada itu adalah fitnah," kata Ferdinan.
Legislator PDIP ini mengungkapkan, video editan yang ditampilkan oleh pengunggah dalam komentar tersebut menampilkan dirinya sedang berkomunikasi dalam sebuah panggilan.
"Dalam video hasil editan tersebut, seolah-olah saya sedang menonton konten yang tidak senonoh. Sementara saya sendiri tidak tahu dan tidak pernah melakukan," tegas Ferdinan.