Tindak Lanjuti Hasil Peninjauan Hutan Mangrove, DPRD Sambas Akan Panggil Pihak Penebang Hutan Mangrove

Editor: Redaksi
Erwin Johana, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas. 


Sambas - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Erwin Johana mengatakan, menindaklanjuti hasil peninjauan ke lokasi hutan mangrove di Desa Sebubus Kecamatan Paloh, pihaknya akan memanggil pihak yang melakukan pembukaan lahan di hutan mangrove desa Sebubus Kecamatan Paloh. 

"Dari peninjauan terhadap hutan mangrove tersebut terlihat ada pembuatan parit atau kanal menggunakan eksa (alat berat), kegiatan ini juga berdasarkan hasil hearing kemarin yang memutuskan untuk meninjau langsung ke lapangan," ujar Erwin Johana, Senin (6/10/2025). 

Sesuai kesepakatan menurut Erwin, tindak lanjut peninjauan tersebut akan mempertemukan pihak yang menebang hutan mangrove dan pihak pelestari hutan mangrove. 

"Kita menyepakati bahwa hasil dari lapangan ini kita akan mengundang para pihak, baik pelaku penebangan hutan bakau dan masyarakat kelompok pelestari hutan bakau serta perangkat Desa Sebubus," kata Erwin. 

"Untuk waktu kita belum dapat memastikan, namun akan secepatnya kita agendakan supaya permasalahan dapat selesai secepatnya," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini