Operasi Pasar di Tempatan, Bupati Satono Traktir 700 Paket Sembako

Editor: Redaksi
Bupati Satono menyerahkan paket sembako kepada warga di Desa Tempatan Kecamatan Sebawi, Kamis (24/09/2026). 


Sambas - Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kumindag Kabupaten Sambas, menggelar operasi pasar murah di Desa Tempatan Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas, Kamis (24/09/2026). 

Operasi pasar murah tersebut dihadiri oleh Bupati Sambas H Satono, Wakil Bupati Sambas H Heroaldi Juhardi Alwi, serta unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. 

Operasi pasar murah tersebut menyediakan paket sembako berupa beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula putih sebanyak 1kilogram.

Bupati Satono dihadapan ratusan masyarakat Desa Tempatan dan Sebangun Kecamatan Sebawi mengatakan, operasi pasar murah yang digelar dalam upaya membantu masyarakat Kabupaten Sambas. 

"Sesuai laporan Kepala Dinas Kumindag tadi, Pemerintah Kabupaten Sambas menyediakan 700 paket sembako terdiri dari beras, yang merupakan beras asli dari Kabupaten Sambas. Kemudian ada minyak goreng satu liter, dan gula putih," ujar Bupati Satono, Kamis (24/09/2026). 

Setiap paket kata Bupati yang terdiri dari beras, minyak goreng, dan gula putih tersebut bernilai Rp 90 ribu setiap paketnya. 

"Namun, karena Bupati dan Wakil Bupati yang hadir di sini, maka paket sembako tersebut saya gratiskan kepada masyarakat," kata Bupati, disambut tepuk tangan ratusan masyarakat Desa Tempatan dan Sebangun. 

"Namun saya minta agar tidak rebutan, semua akan kebagian. Kemudian, setiap satu rumah cukup satu paket, tidak lebih," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta masyarakat untuk menjaga jalan yang sudah sangat baik di Desa Tempatan. 

"Saya minta tolong kepada masyarakat, jalan kita ini kan sudah bagus dan mulus. Untuk itu sama-sama kita jaga," katanya. 

Bupati Satono meminta masyarakat agar memperhatikan muatan kendaraan yang melintas di jalan. 

"Sama-sama kita jaga jalan kita ini, agar muatan tidak melewati kapasitas jalan. Artinya, kalau kapasitas jalan untuk 8 ton, jangan membawa muatan sampai 10 ton," kata Bupati.

Share:
Komentar

Berita Terkini