Bea Cukai Sintete Hibahkan Rotan Tangkapan TNI di perbatasan

Editor: redaksi
Kepala kantor BC Sintete saat periksa rotan hasil tangkapan TNI di perbatsan


Sambasnews.com (ARUK)-Sebanyak 185 ikat rotan senilai Rp 132 juta diserahkan oleh Bea Cukai Sintete kepada Dinas Koperasi UMkM perindustrian dan perdagangan kabupaten Sambas, penyerahan dilakukan di PLBN Aruk Sajingan Besar kabupaten Sambas.

"Kantor Bea Cukai Sintete Kabupaten Sambas, melakukan penyerahan barang hasil penindakan dengan menghibahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran di bidang ekspor
berupa rotan," ujar Kepala kantor Bea Cukai Sintete, Denny Prasetyanto, Kamis (17/10).

Barang yang merupakan hasil
serah terima dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Wanara Sakti, kepada Bea Cukai tersebut menurut Denny.

Diserahkan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sambas.
Untuk selanjutnya dimanfaatkan sebagai bahan baku kerajinan rotan.

"Hasil penindakan ini, merupakan bentuk nyata sinergi antara Bea Cukai dan TNI untuk memerangi
penyelundupan di daerah perbatasan," katanya.

Karena merupakan pelanggaran,  lanjut Denny barang tersebut ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN).

"Barang ini diangkut dan diduga akan diekspor ke Malaysia, tanpa diberitahukan kepada
petugas Bea dan Cukai. Sehingga termasuk dalam pelanggaran kepabeanan sesuai Pasal 53
Ayat 4 dan 102A huruf (e) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Kepabeanan. Dan atas
barang tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai BMN," katanya.

Kegiatan penyerahan rotan kepada Diskumindag kabupaten Sambas, merupakan wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

"Melihat kondisi rotan yang masih baik dan dapat bernilai
ekonomis lebih bisa diolah, serta mendengar bahwa pengrajin di desa Piantus kecamatan Sejangkung ini kekurangan
bahan baku. Kami mempertimbangkan pemanfaatannya, agar dapat dihibahkan untuk pengrajin
melalui Diskumindag Sambas. Dengan persetujuan Kepala KPKNL Singkawang, hari ini kita
laksanakan hibah rotan tersebut," kata Denny.

Sementara kepala Dinas Kumindag kabupaten Sambas, Musanif mengatakan mengapresiasi penyerahan rotan oleh Bea Cukai Sintete.

Selanjutnya katanya, barang tersebut akan diserahkan kepada pengrajin rotan desa Piantus.

"Rotan yang kita terima dari Bea Cukai Sintete, langsung diserahkan kepada pengrajin rotan, " katanya. (Gindra)
Share:
Komentar

Berita Terkini