Dewan Minta Imigrasi Sambas Perbaiki Sistem antrian Paspor

Editor: redaksi


Ivandri, SE, MH, anggota DPRD kabupaten Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)-Anggota DPRD kabupaten Sambas dari komisi I yang membidangi pemerintahan, Ivandri mengatakan Imigrasi Sambas perlu melakukan perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Perbaikan itu perlu dilakukan menurut Ivandri, lantaran masih ditemukan kendala dalam melakukan mendapatkan nomor antrian oleh pemohom paspor.

“Apa yang saya sampaikan ini merupakan pengalaman pribadi saya membuat pasport, saya akui hanya butuh waktu kurang lebih 30 menit untuk proses tersebut. Kemungkinan karena sedang sepi, sehingga hanya perlu 30 menit dalam pengurusan paspor di Imigrasi kantor Sambas” ujar Ivandri, Kamis.

Menurut Ivandri justru yang sulit dan perlu waktu dalam pengurusan paspor ketika akan mendapatkan nomor antrian dengan menggunakan sistem online.

“Akan tetapi Ada beberapa hal yang mesti di perbaiki dalam sistem memperoleh nomor antrian oleh Imigrasi Sambas, dalam hal ini berkenaan dengan mendapatkan nomor antri untuk pembuatan paspor. Untuk mendapatkan nomor tersebut butuh waktu yang lama untuk mempunyai kesempatan mendaftar,” jelas Ivandri.

Dikemukakan oleh Ivandri, guna mendapatkan nomor antrian pemohon harus mendaftar melalui aplikasi yang tersedia melalui Handphone berbasis android.

“Pendaftaran secara online yang dibatasi itu yang menyulitkan, Karena di batasi pendaftarannya setiap hari Jum'at dan Minggu. Hal inilah harus di perhatikan dan di perbaiki oleh Imigrasi Sambas, semestinya tidak perlu di batasi bagi masyarakat yang akan mendapatkan nomor antrian menggunakan sistem online tersebut,” harap Ivandri.

Ia mengungkapkan jika pembatasan untuk mendapatkan nomor antrian tersebut, justru bisa membuka peluang terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Silakan dibuka setiap hari kerja saja tidak hanya hari Jumat dan Minggu, seperti itu harapan saya yaitu dapat diakses pada setuap hari kerja. Karena dengan sistem antrian online sangat membantu dan dapat mengatur waktu, namun karena dibatasi sehingga menjadi kendala dan membuat susah masyarakat,” katanya.

Oleh kerena adanya pembatasan mendapatkan nomor antrian kata Ivandri, maka terbukalah ruang bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk bermain dalam hal ini.

“Seperti apa yang telah di keluhkan oleh masyarakat melalui media sosial belum lama ini, dimana dikeluhkan sulit mendapatkan nomor antrian untuk proses pembuatan paspor melalui kantor Imigrasi Sambas. Di harapkan untuk permasalahan tersebut harus di perbaiki, jangan ada lagi pembatasan untuk pendaftaran secara online oleh masyarakat,” tegas Ivandri. (Gindra)
Share:
Komentar

Berita Terkini