Lerry Kurniawan Figo Pimpin Komisi 1 DPRD Sambas

Editor: redaksi
Lerry Kurniawan Figo, Ketua komisi I DPRD kabupaten Sambas



Sambasnews.com, (SAMBAS)- Anggota DPRD dari Dapil lima kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo, kembali di percaya oleh anggota DPRD Kabupaten Sambas lainnya untuk memimpin komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas. Figo mengatakan kedepan tantangan semakin berat. Karena banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di selesaikan.

"Dengan telah dibentuknya AKD dan terpilihnya kembali saya sebagai Ketua komisi 1, Ini merupakan kepercayaan yang sangat berat, karena masih banyak sekali permasalahan dalan hal urusan tersebut yang harus dibenahi dalan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik ini," ujarnya, Minggu (27/10).
Diungkapkan, berjalannya tugas dan fungsi DPRD ini melekat dan di motori di komisi yang ada di DPRD.
Ia menjelaskan, kedepan dirinya akan fokus pada pengawalan produk-produk hukum di Sambas.

"Untuk agenda kegiatan dan rencana kerja kita sudah punya agenda prioritas diantaranya adalah intensifikasi pengawalan, pengawasan serta implementasi dari produk hukum daerah baik perda maupun perbup," katanya.

Ditegaskan jika evaluasi dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa dan kinerja birokrasi dalam hal inovasi pelayanan publik juga menjadi agenda penting bagi kami di komisi 1, dibawah kepemimpinan dirinya.

Program pembuatan Perda 2020 disebutkan, pihaknya dalam hal ini juga akan mengusulkan Perda inisiatif.

Disebutkan dalam propemperda 2020 ini akan mengusulkan Raperda inisiatif minimal dua buah. Salah satu diantaranya adalah perda standard pelayanan publik dan perda tentang perlindungan anak .
Karena menurut Figo, menilai raperda ini sangat sinkron dengan kondisi kabupaten Sambas.

"Selain itu kita diperiode ini akan sering dan intens melakukan rapat kerja bersama mitra terkait untuk mengakomodir kebutuhan dan aspirasi yang berkembang. Dan akan kita carikan solusi yang persuatif dalam hal menyelesaikan permasalahan masyarakat yang ada khususnya mengenai bidang yang kami tangani tersebut," jelasnya.

Komisi 1 dalam menjalankan tugasnya juga sebagai komisi Pemerintahan dan Hukum, sesuai dengan Tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sambas.

Dijelaskan dalam Tatib DPRD sambas komisi 1 adalah komisi yang menangani urusan bidang pemerintahan Umum, Pemerintahan Desa, Perizinan, Pertanahan, Kepegawaian, Kependudukan, Ketertiban, Ormas, Perbatasan, Media Pers dan Bencana.

Dengan banyaknya bidang urusan yang ditangani maka komisi 1 merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang sangat penting dan strategis dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga yang representatif.



Share:
Komentar

Berita Terkini