Lerry Kurniawan Figo, Ketua komisi I DPRD kabupaten Sambas |
Sambasnews.com, (SAMBAS)- Anggota DPRD dari Dapil lima
kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo, kembali di percaya oleh anggota DPRD
Kabupaten Sambas lainnya untuk memimpin komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas. Figo mengatakan
kedepan tantangan semakin berat. Karena banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus
di selesaikan.
"Dengan telah dibentuknya AKD dan terpilihnya
kembali saya sebagai Ketua komisi 1, Ini merupakan kepercayaan yang sangat
berat, karena masih banyak sekali permasalahan dalan hal urusan tersebut yang
harus dibenahi dalan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik ini,"
ujarnya, Minggu (27/10).
Diungkapkan, berjalannya tugas dan fungsi DPRD ini
melekat dan di motori di komisi yang ada di DPRD.
Ia menjelaskan, kedepan dirinya akan fokus pada
pengawalan produk-produk hukum di Sambas.
"Untuk agenda kegiatan dan rencana kerja kita sudah
punya agenda prioritas diantaranya adalah intensifikasi pengawalan, pengawasan
serta implementasi dari produk hukum daerah baik perda maupun perbup,"
katanya.
Ditegaskan jika evaluasi dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintah Desa dan kinerja birokrasi dalam hal inovasi pelayanan publik juga
menjadi agenda penting bagi kami di komisi 1, dibawah kepemimpinan dirinya.
Program pembuatan Perda 2020 disebutkan, pihaknya dalam
hal ini juga akan mengusulkan Perda inisiatif.
Disebutkan dalam propemperda 2020 ini akan mengusulkan
Raperda inisiatif minimal dua buah. Salah satu diantaranya adalah perda
standard pelayanan publik dan perda tentang perlindungan anak .
Karena menurut Figo, menilai raperda ini sangat sinkron
dengan kondisi kabupaten Sambas.
"Selain itu kita diperiode ini akan sering dan
intens melakukan rapat kerja bersama mitra terkait untuk mengakomodir kebutuhan
dan aspirasi yang berkembang. Dan akan kita carikan solusi yang persuatif dalam
hal menyelesaikan permasalahan masyarakat yang ada khususnya mengenai bidang
yang kami tangani tersebut," jelasnya.
Komisi 1 dalam menjalankan tugasnya juga sebagai komisi
Pemerintahan dan Hukum, sesuai dengan Tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sambas.
Dijelaskan dalam Tatib DPRD sambas komisi 1 adalah komisi
yang menangani urusan bidang pemerintahan Umum, Pemerintahan Desa, Perizinan,
Pertanahan, Kepegawaian, Kependudukan, Ketertiban, Ormas, Perbatasan, Media
Pers dan Bencana.
Dengan banyaknya bidang urusan yang ditangani maka komisi
1 merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang sangat penting dan strategis
dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga yang representatif.