Sambasnews.com (TEBAS)-Kecamatan Tebas pada
tahun 2020 akan memilikki Badan usaha milik desa (BUMDes) Bersama, kesepakatan
pembentukan BUMDes bersama tersebut tertuang dalam Musyawarah antara desa (MAD)
kecamatan Tebas.
“Pada Kamis, (28/11/2019) telah dilaksanakan Musyawarah
Antar Desa (MAD) kecamatan Tebas, membahas rencana tersebut. Dengan dihadiri
Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agamakecamatan Tebas,” ujar Marianis, SH,
MH camat Tebas.
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung serbaguna Tebas tersebut
dikatakan Marianis, juga dihadiri oleh koordinator BPP Tebas, BKAD kecamatan
Tebas, PD/PLD, Kades, Ketua BPD, Direktur BUMDes dan Sekretaris desa sekecamatan Tebas.
Dikemukakan dari pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan
MAD terdiri dari Menerima hasil Tim Kajian usaha BUMDes Kec. Tebas “Berkah
Bersama” yang dituangkan dalam anggaran dasa dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Kemudian Kepala desa sekecamatan Tebas menandatangani
Peraturan Bersama Kades tentang Pembentukan BUMDes Bersama. Disepakati juga membentuk
Tim Penjaringan Pengurus BUMDes dengan dengan jumlah 8 orang,” ungkap Marianis.
Diungkapkan juga jika modal pembentukan BUMDes bersama yang akan
diberi nama Berkah Bersama tersebut, akan disetorkan oleh masing-masing.
“Desa juga sepakat menyetorkan Penyertaan Modal ke BUMDes
Bersama sebesar Rp.50 juta dalam APBDes tahun anggaran 2020 mendatang,” ucap
Marianis. (Gindra)