Bupati bersama kepala desa kecamatan Sebawi yang baru dilantik |
Sambasnews.com, (SAMBAS)-Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc MH, meminta Kepala Desa yang telah dilantik segera bekerja dengan baik.
Kepada kepala desa tersebut, Bupati menginstruksikan untuk bekerja dengan ikhlas. Permintaan tersebut disampaikan oleh Bupati, dalam serah terima jabatan kepala desa sekecamatan Sebawi, Kamis.
"Amanah jabatan Kades sangat mulia, sudah seharusnya dengan amanah ini, kita hadirkan catatan-catatan baik untuk bekal akhirat kita," ujar Bupati.
Atbah menyebutkan, Kades merupakan amanah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Desa merupakan ujung tombak pembangunan dan pemerintahan.
Para kades yang baru dilantik, banyak yang harus dikerjakan. Satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah data-data desa. Terutama yang menjadi perhatian saya, yakni data orang miskin," tegas dia.
Bupati turut meminta Kades mendukung program dan kegiatan pembangunan nasional dan daerah. Dalam melaksanakan tugas, kades kata Bupati, harus berlandaskan aturan atau undang-undang.
"Cukup ikuti aturan, insyaAllah amanah kades bisa dijalani dengan baik. Ikhlas, sabar, jadi pemimpin jangan mudah marah. Dan tidak membeda-bedakan layanan terhadap warga," pinta harap Bupati.
Kades juga lanjut Atbah adalah teladan bagi warganya. Kades dituntut memiliki akhlakul karimah. Oleh karenanya, dia mengingatkan agar kades ikut menyukseskan visi misi pembangunan kabupaten Sambas.
"Mari bersama pemerintah daerah membangun akhlak, sukseskan visi misi akhlakul karimah. Karena saat ini, kejahatan asusila, penyakit masyarakat menjadi peringatan bagi kita bersama. Gandeng tokoh masyarakat setempat dan semua komponen desa, tangani penyakit masyarakat yang ada," tutur dia.
Bupati juga menginginkan, kades di Kabupaten Sambas tidak ada yang tersangkut kasus hukum. Terutama kata dia jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Kelola uang negara dengan baik. Dana desa, alokasi dana desa dan sumber pendanaan lainnya yang disalurkan melalui desa, adalah uang rakyat, uang negara. Harus digunakan maksimal untuk kebaikan rakyat dan negara," pesan dia.
Kepada masyarakat desa Bupati meminta mendukung kades membangun dan mengelola desa. Jika terjadi penyimpangan, jelas Bupati, segera beri teguran sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.
"Jangan sampai ada pembiaran terhadap kepala desa yang salah dalam mengambil keputusan, tetapi segera diingatkan. Namun jangan terlalu semangat melaporkan kesalahan kades, tetapi selesaikan terlebih dahulu dengan musyawarah. Atau ikuti prosedur pelaporan internal dulu agar segera bisa dilakukan pembinaan," jelas Bupati.
Atbah juga mengajak Desa untuk memanfaatkan peluang Kabupaten Sambas sebagai daerah perbatasan.
"Pos Lintas Batas Negara Kabupaten Sambas di Aruk Sajingan Besar, ungkap dia, sudah bisa melakukan ekspor dengan kode port Sambas," ucap Bupati.
"Desa sudah harus melakukan langkah cepat memanfaatkan peluang ekspor ini. Dukung atau hadirkan produk unggulan desa agar bisa dilakukan ekspor," kata Atbah.