![]() |
| Pemadaman karhutla di Desa Tempapan Hulu Kecamatan Galing Kabupaten Sambas oleh personil Polsek Galing bersama MPA dan masyarakat. |
Sambas - Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, Personil dari Polsek Galing Polres Sambas telah melakukan penanganan titik panas atau hotspot di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu, Sabtu (5/9/2026).
Enam personel kepolisian, bersama delapan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat kata Sadoko, diterjunkan ke lokasi yang berjarak sekitar 25 kilometer dari Mako Polsek Galing.
"Penanganan dilakukan secara cepat setelah titik api terdeteksi. Petugas langsung melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi dan luasan lahan yang terdampak," ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, melalui keterangan tertulis yang diterima Sambasnews.com, Senin (7/9/2026).
Petugas katanya, langsung melakukan ground check dan pemadaman menggunakan pompa portable.
"Langkah ini dilakukan untuk mencegah api meluas, terlebih kondisi lahan merupakan gambut dengan vegetasi sawit dan semak belukar yang mudah terbakar,” kata AKP Sadoko.
Disebutkan oleh Sadoko, kondisi cuaca panas dan angin kencang menjadi kendala dalam proses pemadaman. Karena membuat tanaman serta semak di sekitar lokasi mengering dan api lebih mudah menyebar.
Hingga laporan dibuat, personel masih melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
"Lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 2 hektare dengan sumber air dari Parit Jumbo. Pemilik lahan maupun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," kata Sadoko.
"Polsek Galing juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait di Desa Tempapan Hulu, untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan karhutla," katanya.
