Ilustrasi CPNS |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas Fatma Aghitsni mengatakan, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk saat ini dilakukan penundaan hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Penundaan SKB ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang saat ini melanda hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Demikian juga untuk Seleksi SKB untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sambas jelas juga harus di tunda.
Dikatakan oleh Fatma, sebelumnya juga sudah keluar surat dari Menpan-RB, yang bernomor B/318/M.SM.01.00/2020. Tentang penundaan SKB seleksi CPNS Formasi tahun 2019.
"Sebelumnya sudah ada surat dari Menpan-RB terkait dengan penundaan SKB, yang di tandatangani oleh Menpan-RB pada 17 Maret kemarin," ujarnya, Selasa.
Pada surat tersebut, di poin dua menjelaskan bahwa pelaksanaan SKB semulanya dilaksanakan SKB menggunakan CAT, yang dimulai pada 25 Maret 2020.
Namun di karenakan Pandemi Covid-19, maka pelaksanaan SKB di tunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh pihak kementerian.
Oleh karenanya, BKPSDMAD Kabupaten Sambas sampai dengan saat ini masih menunggu arahan dari pusat tentang pelaksanaan SKB.
"Sampai sekarang belum ade arahan dari pusat. Dan dengan kondisi sekarang belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan," tuturnya.
Mengenai apakah nantinya untuk penetapan lulusan CPNS Formasi tahun 2019, ada cara lain selain dilakukan SKB.
"Kita masih menunggu arahan dari pusat, dalam hal ini adalah Kemenpan-RB," ucapnya.