Ketua DPRD kabupaten Sambas Abu Bakar menyerahkan hasil kerja pansus lkpL tahun 2019 kepada Bupati Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Sambas tentang catatan dan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Sambas tahun anggaran 2019, Senin.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati kabupaten Sambas Atbah Romin Suhaili, Wakil Bupati Sambas Hairiah beserta Sekda kabupaten Sambas, Feri Madagaskar.
Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar juga di ikuti oleh tiga orang Wakil Ketua DPRD, meliputi Ferdinan Syolihin, Arifidiar, Suriadi serta anggota DPRD.
Bupati Sambas H.Atbah Romin dalam sambutannya mengatakan, mengenai LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2019 merupakan hasil kerja keras Pansus DPRD Sambas yang telah melaksanakan kajian yang mendalam.
"Sehingga diperoleh rekomendasi dan beberapa koreksi yang tertuang, tentu ini sangat membantu eksekutif dalam perbaikan kedepanya," katanya.
Hal ini ditambahkan Atbah dikarenakan segala masukan, saran dan kritikan yang tertuang merupakan bahan yang sangat berharga yang akan ditindaklanjuti untuk kebaikan mendatang.
"Kami akan tetap berkomitmen akan terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan kami akan bertanggungjawab dan semaksimal mungkin memperbaiki penyelenggaraan yang ada di Pemkab Sambas
"Kami atas nama pemerintah kabupaten Sambas mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada instansi stekholder dan masyarakat yang telah membantu terselenggaranya roda pemerintahan kabupaten Sambas," kata Bupati.