Pemkab Lakukan Rapid Test Terhadap ASN Kabupaten Sambas

Editor: Redaksi
Bupati Atbah Romin Suhaili, melihat langsung Rapid Test
terhadap ASN Kabupaten Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)- Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, yang hampir setiap minggu melakukan perjalanan pulang pergi dari Sambas ke Pontianak dan sebaliknya. Menjalani Rapid Test Covid-19 di posko gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sambas, Senin.

Rapid Test dilakukan langsung oleh Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili didampingi Sekda Sambas, Fery Madagaskar, Kepala BKPSDMAD dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Atbah mengatakan, Rapid Test dilakukan dalam rangka mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Sambas baik itu diantara sesama ASN maupun kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

"Hasil dari test tersebut, kelima orang ASN tersebut dinyatakan negatif," ujar Bupati, Senin.

Bupati berharap ASN yang biasa melakukan pulang pergi dari Sambas ke Pontianak untuk bekerja, agar memboyong semua anggota keluarganya ke Sambas.

"Opsi lainnya, bisa juga ASN yang rumahnya di Pontianak melakukan pekerjaan kantor di rumah atau work from home (WFH) di Pontianak saja," kata Atbah.

Bupati juga menegaskan, melarang ASN untuk bepergian ke luar Kabupaten Sambas ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Apalagi jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Jangan sampai bepergian keluar dari kabupaten Sambas," ucapnya.

"Ini apa, agar apa yang diharapkan supaya Kabupaten Sambas senantiasa berada di zona hijau penyebaran covid-19 ini," sebut Atbah.
Share:
Komentar

Berita Terkini