Dewan Minta Disdik Kaji Sekolah Tatap Muka

Editor: Redaksi

 

Anwari, S.Sos, MAP, ketua komisi IV DPRD Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)- Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Sambas, Anwari meminta Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sambas untuk mengkaji peluang pemberlakuan sekolah tatap muka pada masa pandemi Covid-19 sekarang.

Anwari mengatakan, banyak orang tua atau wali murid mengharapkan diberlakukan sistem belajar secara tatap muka. Mereka menilai sistem belajar dari rumah secara daring dianggap tidak efektif karena banyaknya wilayah di kabupaten Sambas yang blank spot jaringan internet.

Selain itu, tidak semua orang tua mampu membeli telepon genggam android dan bisa menggunakannya.

"Kami minta Dinas kembali mengkaji sistem pembelajaran secara tatap muka, namun tidak menimbulkan klaster baru," ujar Anwari.

Ia mengakui di beberapa daerah yang masuk zona hijau dan kuning sudah melakukan uji coba sistem belajar secara tatap muka. Ia menyambut baik wacana sistem pembelajaran secara tatap muka.

"Jujur, kami sangat memahami bila anak didik sampai akhir 2020 tidak pernah tatap muka dengan guru. Kemudian, siswa baru hanya diberi pengenalan sekolah tanpa melihat sekolah secara langsung akan membuat semangat belajar siswa akan menurun," katanya.

Namun, melihat perkembangan Covid-19 di Kalbar dan kabupaten Sambas sekarang, tentu tidak bisa diberlakukan belajar secara tatap muka. 

Anwari memberikan syarat khusus, yakni adanya protokol kesehatan bidang pendidikan dilaksanakan dengan tegas, seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan, jumlah ruangan dalam kelas harus jelas, pengaturan jam belajar yang jelas, serta penerapan kedisiplinan dari guru dan siswa dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tidak mau kecolongan akan menimbulkan klaster baru dari sekolah. Ini yang membuat kita bersama menjadi gamang, tapi di sisi lain, kami juga memahami keresahan orang tua akan kemampuan anaknya dalam menyerap ilmu pengetahuan dengan sistem bejajar dari rumah secara daring," katanya.

Ia juga meminta Dinas membuat instrumen yang jelas atas hasil penyelenggaraan pendidikan dari rumah secara daring. Sistem pendidikan secara daring harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

"Secara akademis, sistem pembelajaran secara daring harus ada hasil akhir yang jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," katanya.

Anwari juga meminta orang tua siswa atau wali siswa benar-benar mengawasi dan mendampingi anaknya dalam melaksanakan pendidikan dari rumah secara daring. Begitu juga dengan dinas pendidikan juga harus melakukan pengawasan pelaksanaan jam belajar secara daring. Jangan sampai jam belajar dari rumah, banyak ditemukan siswa yang keluyuran atau nongkrong di tempat-tempat tongkrongan.

Share:
Komentar

Berita Terkini