Layanan Publik yang Baik Kunci Tarik Investor Masuk Kalbar

Editor: redaksi

 

Gubernur Kalbar H Sutarmidji saat hadiri pencanngan WBK WBBM

Sambasnews.com (PONTIANAK)-Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada unit kerja di instansi pemerintahan yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Dalam wawancara Gubernur Kalbar menginginkan pelayanan publik yang prima, dikarenakan pelayanan publik yang baik menjadi kunci untuk menarik investor dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

“Jadi WBBM ini salah satu cerminan layanan publik di kawasan itu sendiri, layanan publik yang baik kunci dari untuk menarik investor dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dalam segala aspek di dalam kawasan itu,” tuturnya di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar Pontianak, Selasa (16/3).

Sebagai Gubernur, H. Sutarmidji sangat mendukung WBBM ini supaya pelayanan publik di Kalbar tidak ketinggalan dengan daerah lain.

“Seperti kemarin layanan publik kita Samsat dan PTSP total nilainya itu (A-) se-Kalimantan itu hanya Kalbar, artinya birokrasi yang melayani yang bersih sudah baik,” jelas dia.

Diketahui Kejaksaan Tinggi Kalbar telah meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), predikat tersebut diharapkan dapat ditingkatkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Saya yakin di tahun 2021 ini Kejaksaan Tinggi Kalbar bisa menuju WBBM. Pemerintah Provinsi Kalbar akan mendukung semua yang dibutuhkan untuk menaikkan WBBM itu,” yakin Sutarmidji.

Di kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Mashudi, mengatakan untuk memperoleh WBBM bukan hal yang mudah, tapi seluruh jajarannya akan berupaya untuk memperoleh predikat WBBM.

“Untuk memperoleh WBBM bukan hal yang mudah, bahkan mempertahankan WBK saja sudah sulit, apalagi meraih menuju WBBM. Akan tetapi bukan berarti tidak mungkin, ini sangat mungkin dan kita optimis kita bisa mewujudkan atau memperoleh predikat WBBM di tahun 2021 ini,” paparnya.

Inti dari menuju WBBM ini merupakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, lebih transparan, kemudahan dalam pelayanan, serta penegakan hukum yang adil.

Seperti yang disampaikan oleh pak Gubernur tadi, masyarakat harus merasakan manfaatnya dan mendapatkan kemudahan pelayanan. Kejaksaan harus mampu mewujudkan penegakan hukum yang berkepastian dan berkeadilan, serta kebermanfaatan. Jadi intinya adalah semua bermanfaat bagi masyarakat itu yang akan kita wujudkan,” tutupnya.


Sumber : suaraindo.id jaringan Sambasnews.com

Share:
Komentar

Berita Terkini