Sambasnews.com (SAMBAS)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan rapat paripurna tentang pendapat Bupati Sambas terhadap dua raperda usulan inisiatif DPRD, Rabu (7/4) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas.
Dua raperda tersebut meliputi raperda Pembinaan olahraga prestasi, serta raperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.
Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu bakar mengatakan, sebelumnya DPRD telah menyampaikan penjelasan terhadap dua buah raperda usulan DPRD.
"Kemudian hari ini pada rapat paripurna DPRD, mempersilakan bupati Sambas untuk menyampaikan pendapat bupati Sambas terhadap dua raperda tersebut," ujar ketua DPRD.
H Abu Bakar mengungkapkan setelah mendengarkan tanggapan Bupati Sambas, dua raperda ini agar menjadi perhatian perangkat daerah dan DPRD.
"Pada kamis (8/4) besok agendanya mendengar pendapat fraksi-fraksi DPRD Sambas atas jawaban bupati Sambas tersebut," kata ketua DPRD.