Gubernur Minta Pengurus Mesjid Perketat Penerapan Prokes

Editor: redaksi

 



Sambasnews.com (PONTIANAK)-Memasuki Bulan Ramadan 1442 H/2021 Masehi yang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, Gubernur Kalbar H Sutarmidji meminta para pengurus masjid yang ada di Provinsi Kalimantan Barat untuk menerapkan protokol kesehatan ketat di setiap masjid yang melaksanakan ibadah keagamaan.

"Saya berharap, semua masjid itu yang menyelanggarakan tarawih, kuliah subuh atau kegiatan kegamaan lainnya, hendaknya betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai daerah-daerah penyebaran Covid-19 di zona kuning menjadi zona oranye lagi," ungkap Gubernur Kalbar usai menghadiri vicon Rakor Sinergitas Keamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka menyambut Ramadan dan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, bersama Menkopolhukam, Mendagri, dan Menteri Agama, di Ruang Data Analitik, Senin (12/4) seperti di beritakan Suaraindo.id (jaringan Sambasnews.com).

Selain itu, Gubernur Kalbar juga meminta pengurus masjid untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, serta memastikan air tersedia, agar jemaah dapat membersihkan tangannya sebelum masuk ke masjid. Dia juga mengingatkan agar pengurus Masjid tak segan-segan untuk menegur jemaahnya yang tidak menggunakan masker.

"Saya berharap tempat cuci tangan dan protokol kesehatan harus menjadi pedoman bagi pengurus Masjid. Kalau ditemukan jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus menegur untuk tidak masuk ke masjid dan meminta jemaah tersebut shalat di rumahnya," tegasnya.

Tidak hanya itu, Sutarmidji menegaskan pemerintah akan membubarkan Pasar Juadah, apabila di dalamnya ditemukan pedagang dan pembeli yang menjual takjil jika tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Pasar takjil diperbolehkan. Namun akan dilakukan pengawasan ketat oleh petugas keamanan. Kalau menimbulkan kerumunan, bubarkan saja," ujarnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini