Kapolsek Tebas Imbau Warga Bawa Muatan Dibawah Tiga Ton Lewati Jalan Terbelah di Serindang

Editor: Redaksi

 

Warga desa Serindang bergotong royong menimbun bahu jalan di area jalan terbelah desa Serindang kecamatan Tebas

Sambasnews.com (TEBAS)-Kapolsek Tebas IPTU Ambril mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kejadian amblasnya jalan yang menyebabkan jalan terbelah sepanjang 40 meter didesa Serindang kecamatan Tebas, Senin kemarin.

Kapolsek menegaskan area jalan terbelah tersebut sudah dipasang garis polisi oleh pihaknya, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan yang dialami oleh masyarakat.

"Menindaklanjuti kejadian terbelahnya jalan kabupaten didesa Serindang, Polsek Tebas telah menurunkan sejumlah personil untuk membantu masyarakat disana," ujar Ambril, Selasa (29/6).

Ambril menyebutkan sejak mengetahui terjadinya jalan terbelah di desa Serindang, pihaknya langsung menurunkan personil dari Polsek Tebas.

"Kemarin setelah tahu ada kejadian tersebut, langsung kita turunkan dua personil. Dan hari ini juga ada 10 anggota diturunkan membantu masyarakat," sebut Kapolsek.

"Mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, kita juga sudah memasang plang peringatan kepada pemakai jalan untuk berhati-hati saat melintas di jalan yang terbelah didesa Serindang," kata Ambril.

Kapolsek juga mengajak masyarakat agar dapat memperhatikan kendaraan yang melintas, agar kendaraan yang bermuatan melebihi tiga ton tidak bisa melintas.

"Saya menghimbau agar tidak ada kendaraan yang melintas, membawa muatan melebihi dari tiga ton untuk sementara ini dengan kondisi jalan seperti sekarang. Kendaraan yang melintas harus dibawah tiga ton," tegas Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, jalan raya yang berstatus jalan kabupaten mengalami amblas didesa Serindang kecamatan Tebas. Akibat kejadian tersebut, jalan yang baru enam bulan diaspal menjadi terbelah sepanjang kurang lebih 40 meter dengan kedalaman 1,30 meter.



Share:
Komentar

Berita Terkini