SBMI Sambas Telusuri Modus Pengiriman TKI Ilegal Jalur Perbatasan Aruk hingga Jagoi

Editor: Redaksi

 

Usman, Wakil Ketua SBMI Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)-Wakil Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Sambas, Usman mengatakan, masih terjadi pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) dari kabupaten Sambas menuju Sarawak Malaysia secara ilegal saat ini.

Dikatakan oleh Usman berdasarkan penelusuran SBMI Sambas, praktek pengiriman PMI dilakukan atas permintaan majikan di Sarawak guna memenuhi tenaga kerja. 

"Pihak Malaysia dalam hal ini tempat kerja atau majikan (perusahaan atau perkebunan), meminta PMI melalui mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pernah bekerja dengan majikan tersebut. Meminta perekrut yang di iming-imingi dengan komisi," ujar Usman.

Komisi yang dijanjikan sebut Usman berupa komisi atau upah untuk membawa TKI.

"Bukan itu saja, masih ada komisi selama perjalanan calon PMI yang dibawa perekrut. Yang akan dibayarkan oleh calon majikan," ungkap Usman.

"Dalam merekrut PMI ilegal ini, oknum perekrut di Sambas akan merekrut dan memperoleh pinjaman untuk berangkat ke Sarawak terhadap calon PMI," kata Usman. 

Pinjaman ini katanya digunakan untuk biaya transportasi, makan serta minum calon PMI selama dalam perjalanan menuju Sarawak. Yang berkisar mulai dari RM 1500 hingga Dua ribu Ringgit Malaysia.

"Kemudian setelah itu pihak Sambas atau perekrut mempersiapkan dan mengatur semua perjalanan dengan pihak travel. Setibanya di perbatasan ada yang mengatur pada pihak penjaga perbatasan untuk melintas ke wilayah Malaysia," ungkap Usman.

"Begitu memasuki wilayah Malaysia, PMI disambut oleh para Tekong yang merupakan warga Malaysia, bermain dengan pihak kepolisian Malaysia agar lolos menuju tempat tujuan calon PMI bekerja. Dalam hal ini mereka memanfaatkan waktu malam, dimana mereka (tekong) akan membawa calon PMI ilegal ini mulai pukul 10 malam hingga jam 5 pagi hari," terang Usman.

Share:
Komentar

Berita Terkini