KUA PPAS 2022 Ditandatangani, Ketua DPRD Ungkap Pihaknya Konsultasi ke Bakuda Provinsi

Editor: Redaksi

 

Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD kabupaten Sambas tahun 2022

Sambasnews.com (SAMBAS)-DPRD Kabupaten Sambas dan Pemerintah Kabupaten Sambas telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 antara Bupati Sambas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas. 

Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2022 pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas ditandatangani Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi SIP MHSc bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas disaksikan Sekda Sambas Ir H Ferry Madagaskar MSi, Jumat (26/07/2021) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas. 

Selain Ketua DPRD dan Wakil Bupati Sambas, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 juga ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin SE dan Suriadi.

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, SIP MHSc mengucapkan terima kasih telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sambas. 

"Kita telah berkomitmen sesuai kesepakatan yang ditandatangani, dengan tujuan agar proses pembangunan bisa berjalan lancar," tegasnya. 

Sebelum pendantanganan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan akselerasi kinerja mematangkan persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022. Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran DPRD mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pembahasan KUA PPAS berlangsung dengan baik.

Diantaranya melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang memiliki kaitan dengan KUA PPAS. Diantaranya bersama unit kerja terkait menggelar Konsultasi dan Koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I menjelaskan, dasar paripurna DPRD Kabupaten Sambas tentang nota kesepakata KUA PPAS sesuai keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nomor 18 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan pimpinan DPRD Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengesahan Jadwal Acara dan Rapat DPRD Kabupaten Sambas masa persidangan ketiga Tahun 2021 membahas rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.

Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan akselerasi kinerja, salah satunya upaya mematangkan persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022. 

“Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pembahasan KUA PPAS berlangsung dengan baik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sambas. 

Salah satunya, yakni melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang memiliki kaitan dengan KUA PPAS. 

“Kami di DPRD Kabupaten Sambas bersama unit kerja terkait menggelar Konsultasi dan Koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk mematangkan persiapan KUA PPAS 2022,” katanya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Sambas melalui Alat Kelengkapan Dewan yakni Komisi. Juga melakukan konsultasi dalam upaya pembahasan sejumlah produk hukum daerah. 

“Melalui komisi DPRD Kabupaten Sambas, juga melaksanakan konsultasi. Konsultasi yang dilakukan bagian dari kelanjutan pembahasan produk hukum yang sedang diupayakan legislatif dan Eksekutif,” katanya.

Setelah konsultasi, sebutnya, DPRD Kabupaten Sambas juga akan melanjutkan tahapan selanjutnya, untuk KUA PPAS. “Setelah konsultasi, pada Kamis (26/8) dijadwalkan rapat lanjutan, sehingga pada Jumat bisa dilaksanakan penandatanganan KUA PPAS,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini