BPN Terapkan Loketku, Bupati Satono Dorong Semua Instansi Kedepankan Pelayanan Berbasis Online

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono saat menghadiri peringatan hari UUPA di kantor BPN Sambas


Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas H Satono mengatakan, inovasi dan terobosan Kementerian ATR/BPN berupa aplikasi Loketku atau loket online harus benar-benar berdampak positif bagi masyarakat luas.

“Manfaat aplikasi Loketku yang diluncurkan oleh Kementrian ATR BPN beberapa hari yang lalu, harus berdampak kepada masyarakat Sambas. Dengan adanya layanan elektronik tersebut, masyarakat akan lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan,” ujar Bupati Sambas, H Satono.

Satono mendorong semua instansi yang ada, agar lebih mengedepankan pelayanan berbasis online atau elektronik guna meminimalisir kontak langsung antara petugas dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. 

Menurutnya, aplikasi Loketku yang diterapkan oleh Kantor Pertanahan sudah sangat sesuai dengan situasi pandemi saat ini.

Kantor pertanahan kata Satono, adalah instansi pelayanan publik yang berkaitan dengan perijinan dan penerbitan sertifikat. Setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, harus bisa disederhanakan guna mendukung kemudahan perijinan bagi masyarakat terutama yang ingin berwirausaha.

“Hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka penerbitan ijin berusaha di Kantor Pertanahan, yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan detail tata ruang bersama pemerintah daerah harus kita dorong percepat penerbitannya,” katanya.

Sebelumnya Bupati Sambas menghadiri Peringatan 61 tahun Undang-undang Pokok Agraria (UUPA), Kantor ATR/BPN Kabupaten Sambas, Kalbar dalam kesempatan tersebut meresmikan aplikasi Loketku, yaitu pelayanan loket online untuk mempermudah masyarakat memeriksa kembali kelengkapan berkas-berkas sebelum datang ke kantor pertanahan.

Tajuk dalam peringatan 61 tahun UUPA, adalah Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional.

Share:
Komentar

Berita Terkini