Camat Buka Peningkatan Kapasitas BPD Se-kecamatan Tebas

Editor: Redaksi

 

Camat Tebas Slamet Riadi saat menghadiri peningkatan kapasitas BPD se-kecamatan Tebas, Jumat (17/9/2021)


Sambasnews.com (SINGKAWANG)-Camat Tebas Slamet Riadi, SH menghadiri dan sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk meningkatkan fungsi pengawasan BPD berdasarkan Permendagri 73 tahun 2020, tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa bagi ketua dan anggota BPD Se-kecamatan Tebas, Jumat (17/9/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan Tebas digelar dayang resort kota Singkawang, dan akan digelar pada 17 hingga 19 September 2021.

Turut hadir selain Camat Tebas, Ketua BKAD kecamatan Tebas, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) kabupaten Sambas, Ketua DPK ABPEDSI kecamatan Tebas.

Camat Tebas Slamet Riadi mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan, ia juga berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan peran serta BPD dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa dan optimalisasi ketertiban BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

"Sangat mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas BPD, yang pertama kali diselenggarakan oleh BKAD," ujar Slamet Riadi, Jumat.

Dikemukakan hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa merupakan mitra, dalam upaya membangun desa untuk kemajuan desa dan kepentingan bersama seluruh masyarakat desa.

"Fungsi kemitraan antara BPD dan Pemdes sebagai pengawasan kinerja kepala desa, BPD juga melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa," katanya.

Dalam melakukan pengawasan lanjut Camat, secara etika BPD jangan sampai membawa sentimen pribadi, tetapi harus demi kepentingan masyarakat.



Ahmadul Hadi, Ketua BPD desa Tebas Sungai kecamatan Tebas, yang turut dalam Bimtek peningkatan kapasitas BPD mengatakan, akan memanfaatkan kegiatan Bimtek guna mendapatkan ilmu yang akan disampaikan oleh narasumber.

"Narasumber yang dihadirkan oleh panitia pada Bimtek yang kami ikuti, dari Tenaga ahli Kabupaten , Kabid Pemdes Dinsos PMD, Inspektorat Kabupaten Sambas," ujar Ahmadul Hadi.

Ia berharap dengan mengikuti bimtek, pengetahuan terkait pengawasan BPD sesuai Permendagri 73 tahun 2020 bisa ia dapatkan untuk diterapkan di desa Tebas Sungai.

"Selain itu juga bertambahnya pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BPD sesuai Permendagri 73 tahun 2020, dan dapat menjalin silaturahmi antar anggota BPD se-kecamatan Tebas," harap Ahmadul Hadi.

Share:
Komentar

Berita Terkini