Fraksi Gerindra Apresiasi Usulan Tiga Raperda, Berharap target APBD Perubahan Dapat Ditingkatkan

Editor: Redaksi

 

Juru bicara fraksi Gerindra H Asmuli dalam penyampaian pandangan umum atas tiga Raperda yang diusulkan pemerintah kabupaten Sambas


Sambasnews.com (SAMBAS)-Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terdiri dari Raperda APBD Perubahan dan Raperda pembentukan Desa Arga Pura serta Perda Desa Sapak Hulu Trans, Kecamatan Subah. Dibahas dalam sidang paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Senin (13/9).

DPRD Kabupaten Sambas mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sambas terhadap tiga buah Raperda tersebut. 

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra H Asmuli mengatakan, jika rencana kerja Pemda di APBD perubahan ini nantinya mesti lebih jelas terukur. 

Dikatakan, program dan target yang direncanakan pada APBD perubahan ini mesti di tingkatkan. 

"Kami dari fraksi Gerindra ingin memberikan apresiasi kepada Pemda atas usulan ini, karena berdasarkan formulasi yang tepat nantinya diharapkan bisa dapat terlaksana berdasarkan pidato pengantar Bupati," ujar H Asmuli, Senin. 

Penyesuaian APBD perubahan ini lanjut H Asmuli, salah satunya akibat dampak dari pandemi Covid-19. 

"Salah satu penyebab menurunnya anggaran APBD Sambas adalah karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," katanya. 

Akibatnya kata H Asmuli, pada penyusunan anggaran perubahan ini dia berharap agar bisa mengakomodir program-program lainnya yang dirasakan perlu oleh pemerintah daerah dan penting untuk masyarakat Kabupaten Sambas. 

"Dengan demikian sehingga diharapkan bisa mengakomodir program-program yang belum terlaksana, sehingga bisa mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya. 

"Selain itu, lemahnya serapan anggaran juga mesti di perhatikan Pemda agar tidak mengganggu berlangsungnya kegiatan, sehingga anggaran yang sudah ada tidak menjadi Silpa," tutup H Asmuli.

DPRD Kabupaten Sambas Senin pagi, menggelar sidang paripurna pemandangan umum fraksi atas tiga Raperda yang diusulkan pemerintah kabupaten Sambas untuk dijadikan Peraturan daerah.

Tiga Raperda tersebut terdiri dari Raperda APBD Perubahan tahun 2021 dan Raperda pembentukan Desa Arga Pura serta Perda Desa Sapak Hulu Trans, Kecamatan Subah

Share:
Komentar

Berita Terkini