Pemkab Sambas Terima Anugerah Meritokrasi 2021 Dari KASN

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono saat menerima penghargaan anugerah Meritokrasi 2021 dari KASN


Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas H Satono berhasil membawa Pemerintah kabupaten Sambas menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pemkab Sambas menerima Anugerah Meritokrasi 2021 dengan kategori baik dalam penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Penghargaan Anugerah Meritokrasi diserahkan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto kepada Bupati Satono di Jakarta bersama sejumlah kepala daerah lainnya, Selasa (7/12/2021).

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sambas menerima Anugerah Meritokrasi 2021 dari KASN. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam penerapan sistem merit dalam pengangkatan dan mutasi pejabat, tanpa diskriminasi," ujar Bupati, Selasa.

Bupati Satono mengatakan, dalam pemilihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, tidak mesti berdasarkan senioritas, namun lebih kepada siapa yang mampu dan layak untuk diberikan kesempatan menjadi pemimpin.

"Itulah yang menjadi poin penting penilaian KASN dalam penerapan sistem merit di Pemerintah Kabupaten Sambas. Di mana kita berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan SDM yang profesional dan proporsional di tempatnya tanpa memandang senioritas dan diskriminasi," katanya.

Bupati mengemukakan, banyak penilaian yang memengaruhi sistem merit tersebut. Diantaranya perilaku, prestasi, kompetensi, etika dalam bekerja dan kemampuan manajerial. 

"Hal itu, selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," katanya.

"SDM yang punya kualitas, tentu akan memberikan dampak yang baik bagi pelayanan kepada masyarakat dan penerapan sistem reformasi birokrasi," pungkas Bupati.

Share:
Komentar

Berita Terkini