Prihatin Kasus Asusila Terhadap Anak, DPRD Akan Bahas Raperda Perlindungan Anak

Editor: Redaksi

 

Lerry Kurniawan Figo, Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sambas


Sambasnews.com (SAMBAS)-Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo meminta pemerintah melakukan pengkajian menyeluruh. Menyikapi kejadian kasus asusila ayah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak usia enam tahun di Kecamatan Teluk Keramat, kabupaten Sambas.

"Itu adalah kasus yang memalukan untuk ke sekian kalinya di Kabupaten Sambas. Saya kira perlu dilakukan pengkajian menyeluruh oleh pemerintah, kenapa kasus ini trend nya meningkat," ujar Lerry Kurniawan Figo, Minggu (23/1/2022).

Ketua komisi I DPRD kabupaten Sambas ini mengungkapkan, berdasarkan data, kasus pencabulan di Kabupaten Sambas di tahun 2021 tertinggi di Kalbar setelah Kota Pontianak. Hal itu kata dia, harus menjadi perhatian bersama termasuk legislatif.

"Kami DPRD Sambas tahun ini melalui usulan Komisi I, akan membahas Raperda Perlindungan Anak. Mohon partisipasi dan pengawalan dari seluruh stakeholder, sebagai bentuk perhatian kita kepada anak," katanya.

Dijelaskan oleh legislator Partai Nasdem ini, melalui Reperda tersebut, pihaknya akan mencari formulasi mitigatif dan strategis dalam mengambil langkah yang berkaitan dengan regulasi. 

"Salah satu poin penting dalam Raperda tersebut apakah perlu membentuk  KPPAD di Kabupaten Sambas, dengan mempertimbagkan tingginya jumlah kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak," katanya.

"Kita mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil meringkus tersangka di Temajuk. Bukan tidak mungkin tersangka melarikan diri ke luar negeri hingga menghilangkan jejak," tutup Figo.

Share:
Komentar

Berita Terkini