Pengurus DPC Partai Demokrat kabupaten Sambas menyerahkan surat perlindungan hukum kepada PLH Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Senin (3/4/2023). |
Sambasnews.com-Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten Sambas serta puluhan kader Partai Demokrat, mendatangi Pengadilan negeri (PN) Sambas, Senin (3/4/2023).
Kedatangan rombongan DPC Partai Demokrat dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Muhammad Isya didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Denny dan anggota DPRD kabupaten Sambas dari partai Demokrat Muzahar dan Jan Min serta sejumlah pengurus DPC dan kader partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Sambas, Muhammad Isya mengatakan, kedatangan pengurus Partai Demokrat DPC Sambas tersebut terkait upaya Moeldoko yang melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.
"Kita dari DPC Demokrat Sambas hadir kesini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko. Kita kesini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Sambas," ujar Muhammad Isya usai menyerahkan surat yang diterima oleh PLH Ketua PN Sambas.
Menurut Muhammad Isya, sesuai instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Seluruh DPC, DPD dan DPP partai Demokrat melakukan hal yang sama, mendatangi Pengadilan Negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung.
"Kami serentak hari ini datang ke pengadilan dalam rangka minta perlindungan hukum, atas perbuatan KSP Muldoko yang mengajukan PK," kata Muhammad Isya.
"Namun kami partai Demokrat tidak tinggal diam begitu saja atas upaya dari KSP Muldoko tersebut," tegasnya.