Sambas - DPRD Kabupaten Sambas menerima penganugerahan keterbukaan informasi badan publik, kategori lembaga Legislatif Terbaik se-Kalimantan Barat tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (14/12/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, bersyukur karena DPRD Kabupaten Sambas mendapatkan penghargaan lembaga legislatif terbaik Kalbar dengan kualifikasi menuju informatif dalam keterbukaan informasi publik (KIP) Kalbar tahun 2023.
“Alhamdullillah kami sangat senang, DPRD Kabupaten Sambas mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2023,” ujar Ferdinan, Kamis (14/12/2023).
Ferdinan menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan komitmen pihaknya di DPRD Kabupaten Sambas dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat.
"Penyebarluasaan informasi dilakukan dengan pemanfaatan media publikasi DPRD Kabupaten Sambas, dan dengan kerjasama yang baik dengan berbagai media massa," katanya.
Menurut Ferdinan, penghargaan yang di dapatkan berkat kerjasama dan kerja keras tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola Informasi Publik.
“Keberhasilan dengan mendapatkan peringkat pertama, merupakan buah dari kerjasama dan kerja keras Tim PPID Sekretariat DPRD Sambas. Tahun ini kita berhasil mendapatkan peringkat ke pertama dengan kualifikasi menuju Informatif. Dan tahun sebelumnya hanya menempati peringkat ke lima," kata Ferdinan.