Ketua DPRD Sambas Terima LHP Kinerja Semester II Tahun 2023 dari BPK RI

Editor: Redaksi
Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar bersama beberapa Kepala daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Kota di Kalbar.


Sambas - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II tahun 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Barat.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"BPK Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memberikan LHP Kinerja Semester II tahun 2023, Selasa (9/1/2024) kemarin," ujar Abu Bakar, Jum'at.

Abu Bakar mengemukakan, Kabupaten Sambas menerima LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan program pembangunan untuk mengurangi kesenjangan. Dan menjamin pemerataan di kawasan perbatasan tahun Anggaran 2021 hingga Semester I tahun 2023.

"Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja ini, di dapatkan melalui hasil pemeriksaan kinerja yang di lakukan BPK Perwakilan Kalbar sejak Agustus hingga Akhir November 2023," katanya.

Ketua DPRD mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Perwakilan Kalbar,   yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik dan mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kabupaten Sambas dalam efektivitas pengelolaan program Mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di Daerah perbatasan.

"Terima kasih kepada BPK RI  perwakilan Kalbar yang telah memilih Kabupaten Sambas, saran serta catatan yang disampaikan BPK akan menjadi rujukan dan referensi untuk lebih meningkatkan efektivitas pengelolaan program mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di daerah perbatasan," kata Abu Bakar.

Share:
Komentar

Berita Terkini