Kebakaran Tiga Rumah di Penjajab, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Editor: Redaksi

 

Warga bersama pemadam kebakaran berupaya memadamkan api, Kamis (4/7/2024) malam di Desa Penjajab Kecamatan Pemangkat.

Sambas - Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril mengatakan, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran yang menyebabkan tiga rumah di Penjajab hangus terbakar pada Kamis (4/7/2024) malam.

"Kebakaran tadi malam terjadi di Desa Penjajab Rt 02 Rt 01 Dusun Cemara Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas," ujar Ambril, Jum'at (5/7/2024).

Akibat kebakaran tersebut sebut Kapolsek, telah menghanguskan tiga unit rumah milik warga.

"Menerima informasi kebakaran tersebut, kami bersama anggota langsung menuju lokasi kebakaran membantu memadamkan api. Beberapa anggota lain melakukan pengamanan menjaga barang milik warga yang berhasil di selamatkan," katanya.

Ambril menjelaskan, dari keterangan saksi, api pertama kali dilihat oleh saksi sudah mulai membesar.

"Api pertama dilihat oleh saksi Andri Putra, yang melihat kebakaran tersebut saat dirinya ingin keluar dari rumah untuk membeli makan. Saudara Andri ini melihat api sudah membesar dari rumah milik Wempi tepatnya di bagian ruang tengah," kata Kapolsek. 

Saksi pertama ini lanjut Kapolsek, berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.  

"Kemudian saksi dan warga sekitar berupaya memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Api yang kian membesar  turut melahap dua rumah yang berdampingan dengan rumah korban Wempi," katanya.

"Dan berkat kerjasama Pemadam kebakaran bersama masyarakat, api dapat dipadamkan sekitar pukul 23.00. Tidak ada korban jiwa,  namun kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 350 juta," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini