Bupati Sambas H Satono usai menandatangani NPHD bersama BNN Kalbar |
Sambas - Bupati Sambas H Satono bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas beberapa waktu lalu.
Bupati Sambas H Satono mengatakan, dalam mendukung percepatan pembentukan BNNK Sambas tersebut, Pemkab telah menghibahkan aset untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK. Selama pembangunan kantor, untuk sementara BNNK akan menempati aset bangunan Pemkab Sambas yang bertempat Puskesmas Terigas Sambas.
Penandatanganan kerja sama dan NPHD tersebut menurut Bupati, merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sambas.
"Penyalahgunaan narkoba menjadi PR kita bersama. Jangan sampai di tengah kemajuan Sambas, perkembangan generasi penerus malah nanti dirusak narkoba,” ujar Bupati Satono.
Melalui percepatan pembentukan BNNK Sambas, Bupati Satono berharap akan ada optimalisasi dalam pencegahan dam pemberantasan narkoba.
"Caranya mulai dari peningkatan peran masyarakat, penguatan rehabilitasi, hingga penegakan hukum yang tegas," kata Bupati.
"Kami juga berterima kasih, selama ini para tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Sambas dan selalu mengingatkan bahaya narkoba, dan alhamdulillah hari ini kita mulai langkah penting dengan percepatan pembentukan BNN kabupaten," katanya.