![]() |
| Konsultasi Komisi III DPRD Sambas di Kemen PUPR RI. |
Jakarta - Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Komisi III DPRD Sambas dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas sekaligus Koordinator Komisi III, Ferdinan Syolihin, didampingi Ketua Komisi III, Supni dan anggota Komisi III lainnya.
Kunjungan ini membahas terkait percepatan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.
Ferdinan menegaskan, komitmen dari lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD menyoroti persoalan status jalan, yang seringkali menghambat proses penganggaran.
"Sebagai representasi rakyat, kami akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah," ujar Ferdinan, Kamis.
Salah satu poin krusial katanya, adalah akses jalan menuju Pelabuhan Sintete Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas yang saat ini berstatus non-status karena berada di bawah wewenang Pelindo.
"Hal-hal seperti ini perlu kejelasan, agar perbaikan bisa segera menyentuh wilayah tersebut," katanya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Sambas, Supni Alatas, mengingatkan, setelah dilakukan peresmian Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), ekspektasi masyarakat terhadap kelancaran transportasi sangat tinggi.
"Logikanya, adanya JSSB harus memperlancar arus logistik dan mobilitas," kata Supni.
Namun kenyataannya lanjut Supni, akses jalan penghubung dari berbagai kecamatan menuju jalur utama masih banyak yang kondisinya rusak parah atau hancur.
"Ini yang kami dorong agar masuk dalam skema Inpres 2026," katanya.
