DPRD Sambas Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Perubahan 2026

Editor: Redaksi
Rapat paripurna pandangan fraksi APBD perubahan Kabupaten Sambas tahun 2026, Rabu (9/9/2026). 


Sambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026, Rabu (9/9/2026). 

Rapat paripurna dihadiri oleh 25 anggota DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Lerry Kurniawan Figo, Sehan A Rahman, dan Ferdinan Syolihin. 

Rapat paripurna pandangan umum fraksi dihadiri oleh Wakil Bupati Sambas H Heroaldi Juhardi Alwi, unsur Forkopimda, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Sambas. 

Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan, rapat paripurna pandangan umum fraksi adalah tindak lanjut rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Perubahan tahun 2026.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 8 September 2026, Bupati Sambas telah menyampaikan penjelasan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026," ujar H Abu Bakar.

Melalui rapat paripurna yang digelar kata Ketua DPRD, memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPRD Sambas dalam menyampaikan pandangan umum atas Ranperda APBD Perubahan tahun 2026.

"Rapat paripurna hari ini memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum Raperda tentang APBD perubahan tahun 2026," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini