![]() |
| Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026 diruang sidang utama DPRD Sambas, Jum'at (25/09/2026). |
Sambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar, dihadiri oleh Bupati Sambas H Satono, anggota DPRD, serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
"Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas masa persidangan ke-1 tahun sidang 2026, rapat ke-22 hari ini Jumat, dengan acara penyampaian laporan badan anggaran yang berisikan proses pembahasan, Pendapat Fraksi dan Hasil Pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Ketua DPRD, Jum'at (25/09/2026).
Selain agenda tersebut, Ketua DPRD juga mengungkapkan agenda lainnya adalah permintaan persetujuan dari DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna.
"Dan juga penyampaian pendapat akhir Bupati, dengan ini rapat ini dibuka dan terbuka untuk umum," kata H Abu Bakar.
Ketua DPRD mengatakan, proses pembahasan peraturan daerah tentang perubahan tentang APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026 telah dimulai pada 8 September 2026 dengan acara penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026.
"Kemudian dilanjutkan pada tanggal 9 September 2026, dengan acara pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026," kata Abu Bakar.
Kemudian lanjutnya, pada tanggal 10 September 2026 dengan acara jawaban Bupati Sambas atas pandangan umum fraksi.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bamus kata Abu Bakar, yang tertuang dalam keputusan pimpinan DPRD nomor 13 tahun 2026. Bahwa pada tanggal 17,18, dan 24 September 2026 merupakan rapat gabungan pembahasan dan pendalaman materi, atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD.
"Sesuai dengan jadwal acara yang telah disepakati bersama, bahwa pada hari ini Jum'at (25/09/2026) merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026," katanya.
