![]() |
| Anton Julius, juru bicara Fraksi PAN menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi PAN kepada Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar. |
Sambas - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sambas, mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan oleh, Anton Julius juru bicara Fraksi PAN, dalam menyampaikan pandangan umum Fraksi atas Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (9/9/2026).
"Fraksi PAN mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas untuk terus meningkatkan PAD, melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang potensial, namun tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha," ujar Anton Julius, Rabu.
Peningkatan PAD kata Anton, hendaknya tidak dilakukan semata-mata melalui peningkatan beban kepada masyarakat.
"Melainkan melalui perbaikan tata kelola, optimalisasi aset daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penertiban terhadap potensi pendapatan yang selama ini belum optimal," katanya.
Anton mengungkapkan, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1,93 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 4,84 persen dari target sebelumnya sebesar Rp1,84 triliun.
"Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,96 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 4,01 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1,88 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 47 miliar," katanya.
"Fraksi PAN memandang, bahwa peningkatan target pendapatan daerah harus diikuti dengan strategi yang konkret untuk memastikan target tersebut benar-benar dapat direalisasikan," sambung Anton.
Fraksi PAN kata Anton, juga memberikan perhatian serius terhadap sisi belanja daerah.
"Dengan meningkatnya belanja daerah menjadi Rp1,96 triliun, Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat dan dampak yang nyata bagi masyarakat," katanya.
Efisiensi anggaran sebut Anton, sebagaimana disampaikan dalam pidato Bupati hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan atau pergeseran anggaran.
"Akan tetapi harus diwujudkan melalui pengendalian belanja yang tidak produktif, dan penguatan belanja yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat," katanya.
