Fraksi PKB Minta Strategi Peningkatan PAD Tidak Bebani Masyarakat Kecil dan UMKM

Editor: Redaksi

 

Husin Darmawan, saat membacakan pandangan Fraksi PKB atas Ranperda APBD Perubahan 2026, Rabu (9/9/2026). 

Sambas - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Sambas saat menyampaikan pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD perubahan tahun 2026, meminta agar strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus memperhatikan aspek keadilan.

"Dalam nota keuangan disebutkan adanya perubahan target pendapatan dari semula 1,84 triliun rupiah menjadi 1,93 triliun rupiah, Fraksi PKB meminta penjelasan mendalam mengenai faktor penyebab utama terjadinya perubahan tersebut," ujar juru bicara Fraksi PKB, Husin Darmawan, Rabu (9/9/2026).

Penjelasan tersebut kata Husin, baik pada Pendapatan Asli Daerah atau pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Strategi peningkatan PAD harus memperhatikan aspek keadilan dan tidak membebani masyarakat kecil serta pelaku UMKM," kata Husin. 

Selain itu lanjut Husin, perlu ada upaya memperluas basis pajak, digitalisasi layanan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta penguatan kinerja BUMD agar kontribusinya terhadap APBD semakin meningkat. 

Sedangkan pada aspek belanja daerah, Fraksi PKB meminta kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh tidak boleh mengurangi kualitas dan kuantitas belanja wajib serta pelayanan dasar pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. 

"Apabila ada pemangkasan, harus dijelaskan secara transparan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas," kata Husin. 

"Fraksi PKB berharap alokasi anggaran untuk jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum harus memperhatikan asas keadilan dan pemerataan," sambung Husin. 

Khususnya sebut Husin, untuk daerah yang selama ini belum terjangkau pembangunan secara memadai. 

"Seperti wilayah pesisir, perbatasan, dan daerah tertinggal," katanya. 

Husin mengemukakan, dalam kondisi penyesuaian anggaran, program bantuan kepada masyarakat kurang mampu, nelayan, petani, serta pelaku UMKM harus tetap dijamin dan tidak dikurangi. 

"Dana sosial harus tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh yang berhak menerimanya," kata Husin. 

Sementara pada aspek pembiayaan dan pengelolaan keuangan, Fraksi PKB meminta penjelasan rinci mengenai besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun lalu (SILPA), sumber perolehannya, serta rencana pemanfaatannya untuk menutupi defisit maupun mendanai program prioritas dalam perubahan APBD.

"Setiap pergeseran, perubahan, maupun penambahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, didukung dokumen yang lengkap dan sah, serta diawasi agar tidak terjadi kebocoran, dana yang mengendap, atau penyalahgunaan anggaran," kata Husin.

Share:
Komentar

Berita Terkini