Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra Pertanyakan Sumber Kenaikan Anggaran Perubahan

Editor: Redaksi
Faizal, anggota Fraksi Gerindra DPRD Sambas sampaikan pandangan umum atas Ranperda APBD perubahan Kabupaten Sambas tahun 2026.


Sambas - Fraksi Gerindra DPRD Sambas melalui juru bicaranya, Faizal menyampaikan pertanyaan terkait kenaikan target anggaran perubahan yang di sampaikan melalui Rancangan Perda APBD Perubahan Kabupaten Sambas tahun 2026.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan adanya Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026, kami dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Sambas menyampaikan pandangan umum sebagaimana dimaksud," ujar Faizal. 

Faizal menyebutkan, pada anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Sambas tahun 2026 telah di proyeksikan sumber pendapatan baik yang bersumber dari transfer, pendapatan daerah maupun yang lainnya. 

"Berdasarkan dari nota keuangan yang telah di sampaikan oleh Wakil Bupati Sambas, bahwa terjadi kenaikan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sambas tahun 2026. Yang semula di targetkan sebesar RP. 1,84 triliun menjadi RP 1.93 triliun," kata Faizal. 

"Berdasarkan hal tersebut mohon kiranya kami meminta penjelasan terkait kenaikan tersebut, dari sektor apa adanya kenaikan pendapatan daerah Kabupaten Sambas tahun 2026," tanya Faizal.

Faizal juga mempertanyakan program dan kegiatan apa  saja yang akan di danai dengan adanya kenaikan pendapatan dan belanja daerah dalam perubahan APBD TAHUN 2026.

"Bagaimana sikap Pemerintah Daerah dalam menghadapi musim kemarau baik menyangkut kebutuhan air bersih maupun  kebakaran hutan dan lahan terkait kebijakan dalam perubahan APBD tahun 2026," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini